The First Modern and Simple Wakalah Transaction
Kini Transaksi Emas Secara Online Bukan Lagi Mimpi. Semua Dapat Dengan Mudah Meraih Berkah Jual-Beli Emas Secara Syariah Bersama NAVEES
The First Modern and Simple Wakalah Transaction
Kini Transaksi Emas Secara Online Bukan Lagi Mimpi. Semua Dapat Dengan Mudah Meraih Berkah Jual-Beli Emas Secara Syariah Bersama NAVEES
Jumat, 31 Januari  2025 | 10.00 WIB
+/- | + Rp. 48.000,-/Dinar
PRODUK
1 Dinar
5 Dinar
10 Dinar
1/4 Dinar Al-Aqsa
1 Dinar Al-Aqsa
1/4 Dinar Black
Hajj & Umrah Series
Hagia Sophia Series
JUAL
Rp 6.999.000,00,-
Rp 33.306.000,00,-
Rp 66.577.000,00,-
Rp 1.775.000,00,-
Rp 7.037.000,00,-
Rp 1.770.000,00,-
Rp 8.756.000,00,-
Rp 8.756.000,00,-
BUYBACK
Rp 6.012.000,00,-
Rp 30.026.000,00,-
Rp 60.053.000,00,-
Rp 1.502.000,00,-
Rp 6.012.000,00,-
Rp 1.502.000,00,-
Rp 7.513.000,00,-
Rp 7.513.000,00,-
*Harga diatas belum termasuk Biaya Wakalah dan Biaya Kirim.                                                                            *Harga Buyback Belum termasuk Biaya Wakalah Rp 20.000.
Panduan Buyback
- Produk Yang Dapat Di Buyback Hanyalah Produk Asli Dari Navees Gold.
- Customer Memberikan Foto/Video Kondisi Fisik Produk Navees Untuk Dicek Oleh CS Navees.
- Menyertakan Nota/Receipt Pembelian Baik Digital Ataupun Nota Tertulis.
- Buyback Dapat Dilakukan Dengan Cara Datang Langsung Ke Regional Store Terdekat atau Melalui Wakalah Berkah Amanah (dengan biaya Wakalah Rp 20.000/Keping).
- Harga Buyback Yang Berlaku Adalah Pada Saat Transaksi Buyback Dilakukan.
- Setelah Melakukan Transaksi, Customer Bersedia Menandatangani Lembar Tanda Terima / Buyback Receipt.
- Buyback Dilakukan H+3 Hari Kerja Setelah Buyback Disetujui.
- Bila Ada Kerusakan lebih dari 20% Terhadap Kemasan Produk, Maka Akan Dikenakan Biaya Sebesar Rp 10.000/Kemasan. (khusus untuk kemasan yang menggunakan kemasan 1/4 Dinar)
- Bila Ada Kerusakan lebih dari 20% Terhadap Kemasan Produk, Maka Akan Dikenakan Biaya Sebesar Rp 11.000/Kemasan. (Khusus untuk kemasan yang menggunakan koin 1 Dinar)
- Box Exclusive Harus Disertakan Saat Buyback. Bila Tidak, Akan Dikenakan Biaya Rp 20.000/Box. (Untuk 1 Dinar/1 Dinar Bundling)
- Box Exclusive Harus Disertakan Saat Buyback. Bila Tidak, Akan Dikenakan Biaya Rp 30.000/Box. (Untuk Hajj Umrah Series/Hagia Sophia)
Ketentuan Store
- Harga belum termasuk biaya Wakalah & Ongkir.
- Harga mengikuti perkembangan harga Emas Dunia.
- Harga tertera berlaku s/d pukul 17.00 WIB.
- Harga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
- Transaksi Menggunakan harga pada saat hari/waktu ditransaksikan.
- Bila ada perubahan soal harga akan diinformasikan oleh CS Navees Gold.
- Update harga setiap hari Senin-Sabtu pukul 10.00 WIB dan berlaku sampai pukul 17.00 WIB.
- Pengiriman dilakukan H+1 setelah di transaksikan melalui ekspedisi resmi.
Panduan
Untuk melakukan Buyback, customer dapat menghubungi Regional Store terdekat dan mengikuti langkah-langkah yang terdapat dalam halaman berikut:Â store.naveesgold.id/panduan-buyback
kian berharga Bersama NAVEES
Segala Sesuatu Yang Baik Berawal Dari Perencanaan Yang Baik. Navees Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Menghadapi Masa Depan Lewat Cara Mengamankan Nilai Harta Yang Sesuai Dengan Panduan Syari'at
Keunggulan NAVEES
Memudahkan Proses Transaksi Jual-Beli Emas Melalui Platform Digital Yang Sesuai Dengan Akad Syariah
Transaksi Jual-Beli Online Menggunakan Akad Wakalah Yang Sesuai Dengan Panduan Syariat
Harga Jual-Beli Emas Yang Kompetitif Dan Mengikuti Pergerakan Harga Emas Dunia
Keberadaan Tokoh Masyarakat (Ust. Oemar Mita) Sebagai Representative dan Pembina Dalam Transaksi Muamalah Jual-Beli Â
Jaminan Keaslian Dan Kemurnian Emas Navees Yang Tertera Dalam Setiap Produknya Yang Insya Allah Diterima Oleh Toko Emas Manapun
Membantu Merencanakan dan Melindungi Nilai Harta Sesuai Panduan Syariah
Pembelian Emas
Kemudahan Transaksi Pembelian Emas Melalui Media Digital Yang Aman dan Sesuai Dengan Panduan Syariah
Akad Wakalah
Hadirnya Wakilah Membuat Transaksi Pembelian Emas Yang Dilakukan Secara Online Mematuhi Panduan Syari’at
Pengiriman Aman
Tersedia Layanan Pengiriman Langsung Oleh Wakil Anda, Bila Berhalangan Untuk Mengambilnya Sendiri
D'Gold Father
Berkah Transaksinya, Bertambah Investasinya
Selain menjadi solusi investasi, Navees gold juga menjadi solusi bagi mereka yang concern dengan transaksi sesuai syariah
Simak Apa Kata Mereka
Disclaimer :
- Dinar Navees adalah Koin Emas yang dibuat khusus untuk sarana Lindung Nilai Harta, wakaf, sedekah, infaq, souvenir / Cinderamata, Mahar.
- Dinar Navees tidak ditujukan sebagai alat tukar atau pembayaran yang sah.
- Penggunaan Dinar Navees untuk tujuan lain, diluar tanggung jawab PT. Navees Pratama Mulia.